- Jo Kenaru
Penyidik Polres Manggarai Diduga Peras Dokter, Humas Polda NTT: Bila Benar akan Ditindak
Manggarai, NTT- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat suara terkait pemberitaan media yang mengangkat dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Manggarai terhadap sejumlah dokter di Ruteng. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menyatakan, akan menindak oknum bila pemerasan benar-benar terjadi.
Krisna menambahkan Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa sejumlah dokter yang selama ini melayani pemeriksaan swab antigen Covid-19.
Pemanggilan para dokter untuk menindaklanjuti temuan Unit Tipidter bahwa pengolahan limbah medis B3 hasil rapid test antigen tidak memenuhi standar pengolahan limbah medis.
“Itu berawal dari pengecekan ketersedian obat dan oksigen terkait dengan kelangkaan obat dan oksigen di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan surat perintah tugas, Unit Tipidter telah melakukan pengecekan ketersedian obat dan oksigen di rumah sakit, apotek, dan distributor oksigen. Saat melakukan (pengecekan) di apotek, ditemukan ada beberapa apotek yang melayani rapid test antigen terhadap masyarakat,” tulis Kombes Pol Rishian menjawab tvonenews.com melalui perpesanan WhatsApp, Rabu malam (27/10/2021).
Kemudian lanjut Rishian, dari hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) hasil rapid test antigen yang belum dilakukan pengelolahan limbah. Sementara faktanya, limbah antigen itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Seorang dokter yang diwawancarai di Ruteng beralasan, sampah antigen selama ini diperlakukan sama dengan sampah medis lainnya yakni dibakar atau dibuang di TPA.
“Sehingga petugas mengundang beberapa klinik maupun apotek tersebut yang melayani rapid test antigen untuk dilakukan klarifikasi,” terang Rishian.
Adapun klarifikasi dimaksud melibatkan delapan dokter yang membuka pelayanan rapid test antigen kepada masyarakat.
“Dari kegiatan klarifikasi terhadap para dokter yang melayani rapid, membenarkan bahwa ada melayani rapid test,” tuturnya.
Dengan adanya pelayanan rapid test antigen di apotek maupun klinik, petugas menemukan limbah tidak diolah secara standar.
“Dan dari para pihak apotik menjelaskan bahwa belum dilakukan pengelolahan tahap akhir dikarenakan incinerator rusak sehingga petugas mengarahkan agar para pihak apotek melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal pengelolahan limbah medis tersebut,” tulis Kombes Pol Rishian lagi.
Terkait berita adanya oknum petugas yang meminta uang, tambahnya, bahwa hal tersebut masih perlu didalami.
“Apakah betul ada oknum Polres yang melakukan hal tersebut. Dan apabila benar tentunya akan ditindak dengan tegas,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan penyidik Tipidter Polres Manggarai disebut-sebut meminta uang kepada sejumlah dokter yang diperiksa terkait penanganan limbah rapid test.
Salah satu sumber tvonenews.com di Ruteng menyebut, belasan dokter yang melayani pemeriksaan antigen pendeteksi Virus Corona diminta menghadap penyidik beberapa waktu lalu.
“Beberapa dokter dipanggil ke Polres terkait itu, penanganan sampah rapid antigen,” ujar sumber itu.
Seraya meminta agar identitasnya dirahasiakan, sumber tersebut kemudian menuturkan bahwa usai pemeriksaan itu para dokter diminta mengumpulkan uang oleh oknum penyidik.
“Masing-masing berbeda jumlah, tergantung ramai dan tidaknya orang yang datang swab antigen. Kalau dokter kita punya menyetor Rp8 juta, sedangkan temannya karena kurang ramai menyerahkan Rp4 juta dan Rp5 juta rupiah. Kalau tak salah semuanya ada 12 dokter,” ungkap sumber tersebut. (Jo Kenaru/act)