- Istimewa
Seusai Andi Pangerang, IMM Desak BRIN Sidang Etik Thomas Djamaluddin
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
Hasil dari sidang etik tersebut, APH telah dinyatakan melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, tak cukup sampai disitu, menurut Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta BRIN juga harus menggelar sidang etik ASN terhadap Thomas Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN.
Diketahui, Andi Pangerang merupakan anak buah dari Thomas Djamaluddin. Selain itu, komentar Andi Pangerang yang menggaduhkan masyarakat itu ditulis di dinding facebook Thomas.
Lantaran terpancing juga dengan unggahan Thomas yang menyinggung Muhammadiyah. Untuk itu, IMM mendesak BRIN agar menyidang etik Thomas.
"DPD IMM DKI Jakarta mendesak BRIN untuk menggelar sidang etik terhadap TD karena komentarnya sudah menyinggung Muhammadiyah bahkan cenderung menyerang," kata Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, Kamis (27/4/2023).