Sumber :
- ANTARA FOTO/Dok.Humas LPSK
Siap Melindungi, LPSK Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara
Adapun korban yang dimaksud adalah dua perempuan di Gunung Kidul DIY yang merupakan korban kekerasan seksual dengan terduga pelaku yang merupakan oknum ASN dan merupakan guru mengaji.
Senin, 25 Oktober 2021 - 13:37 WIB
Pada masa pandemi periode Januari-September 2021, jumlah terlindung LPSK dari tindak pidana kekerasan seksual di D.I. Yogyakarta meningkat tajam. Pada periode yang sama tahun 2020 tercatat terdapat 13 terlindung dari kasus kekerasan seksual di wilayah D.I. Yogyakarta.
Sedangkan pada tahun 2021, jumlahnya membengkak menjadi 31 terlindungi. Sementara secara nasional, jumlah terlindungi LPSK dari kasus kekerasan seksual berjumlah 414 orang. (ari/ant)