Sumber :
- Istimewa
Hukuman Mati Menyita Perhatian Publik! Para Akademisi Paparkan Analisanya Melalui Diskusi
RKUHP sudah disahkan pada Januari lalu menjadi UU No. 1 Tahun 2023. Salah satu isu dalam KUHP baru yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati. Men
Kamis, 13 April 2023 - 11:25 WIB
Penghapusan hukuman mati dilakukan karena pertimbangan ilmiah dan kepemimpinan politik yang pro terhadap tegaknya hukum dan HAM. Bukan karena konsensus atau reaksi masyarakat yang akan selalu terbelah, termasuk di negara yang bahkan sudah menghapus hukuman mati.
"Dalam kasus Ferdi Sambo misalnya, hukuman mati harus ditolak karena bertentangan dengan HAM, Konstitusi dan kemanusiaan," ujarnya. (aag)