Sidang Perdana Advokat Natalia Rusli Digelar, Ramai-ramai Massa Geruduk PN Jakbar.
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Sidang Perdana Advokat Natalia Rusli Digelar, Ramai-ramai Massa Geruduk PN Jakbar

Selasa, 11 April 2023 - 20:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Unjuk rasa mewarnai sidang Perdana Kasus dugaan penipuan dan penggelapan Advokat Natallia Rusli Di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Jalan Raya Slipi hari Selasa (11/4/2023).

Massa yang menamakan diri Satgas Penegakan Hukum Indonesia bersama Gerakan Hati Nurani Rakyat mengingatkan kepada para Hakim dan Para Jaksa Penuntut yang mengadili,  menuntut dan menyidangkan Terdakwa Natalia Rusli agar Tegak Lurus dan tidak mencoba bermain mata dengan Terdakwa yang selama ini dikenal sebagai orang yang sangat Kebal Hukum bahkan Sakti dan sangat lihai dalam bernegosiasi. 

Massa yang datang juga menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Barat kecewa karena tidak dapat menyaksikan secara langsung Sidang Perdana Terdakwa Advokat Natalia Rusli. 

Hal ini lantaran jadwalnya dimajukan secara tiba-tiba oleh Jaksa Penuntut Umum dari yang seharusnya tercantum di laman web Pengadilan Negeri Jakbar pkl 13.00 ternyata dimajukan menjadi pukul 12.00 WIB. Hal ini menurut keterangan yang didapat awak media dari Kuasa Hukum Terdakwa yaitu Advokat Deolipa Yumara.

Massa juga sangat kecewa karena persidangan yang seharusnya dibuka untuk umum malah tidak dihadiri oleh siapapun maupun para awak media.


 
"Persidangan perdana Terdakwa Natalia Rusli seharusnya dibuka untuk umum tetapi karena jadwal dan ruang sidang diubah secara tiba-tiba sehingga Persidangan ini terkesan ditutupi karena tidak ada  yang menghadiri. Ini yang membuat kami sangat kecewa kepada Para Hakim dan Para Jaksa Penuntut Umum karena Persidangan ini wajib kami kawal sampai akhir putusan dan bila diperlukan akan kami kawal sampai Kasasi di Mahkamah Agung" tegas sang Orator.

Dalam Unjuk Rasa kemarin,  massa juga meminta kepada para hakim yang berwenang di persidangan dengan nomor perkara 240/Pid B/2023/PN Jakarta Barat yaitu Bapak Iwan Wardhana,  SH,  MH selaku Hakim Ketua,  Bpk.  Ade Sumitra Hadisurya,  SH, MHum selaku Hakim Anggota 1 dan Bpk. Asmudi, SH,  MH selaku hakim anggota 2  agar menghadirkan Terdakwa Natalia Rusli di setiap persidangan jangan divirtual seolah ditutupi dari publik dan kesan seolah ola dilindungi!"tegas Orator aksi mengawali Tuntutan Aksi. 

"Tidak susah untuk menghadirkan Terdakwa Natalia Rusli karena informasi yang kami dapat ybs masih dititipkan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini yang hanya berjarak 3 km dari PN Jakbar mengapa Terdakwa tidak dihadirkan?  PPKM juga sudah  dicabut oleh Presiden Jokowi sejak akhir Desember 2022. Hadirkan Terdakwa di setiap persidangan jangan ada kesan dilindungi aparat penegak Hukum , kami masyarakat sudah melihat kehebatan dan kesombongan Terdakwa Natalia Rusli pada saat press rilis di Polres Metro Jakarta Barat tanggal 27 Maret 2023 lalu bagaimana seorang Tahanan bisa begitu hebat seolah mengendalikan para aparat dan aparat pun dibuat seolah tidak berdaya menghadapi Natalia Rusli!" lanjut Para Aktivis berapi - api.

"Jangan lagi Tahanan Sultan Kita di Kepolisian berlanjut menjadi Terdakwa Sultan di sini!!!!" teriak massa dengan lantang.

"Kami Minta Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Mahkamah Agung Mencopot Para Hakim yang Mengadili Persidangan Terdakwa Natalia Rusli apabila ditengarai berani bermain mata dan bermain api dengan Terdakwa Natalia Rusli karena dia ini musuh kita bersama merugikan rakyat masyarakat diduga bukan hanya  ratusan bahkan ribuan korban dengan pengakuannya sebagai Advokat tetapi ijazahnya ternyata tidak terdaftar di Kemenristekdikti! Usut Tuntasss dan jangan dilindungi!!!" teriak massa berapi api. 

"Aparat wajib membela para korban seperti kami para korban jemaah First Travel!!! Jangan terpana oleh parasnya yang rupawan karena Terdakwa Natalia Rusli sudah terkenal sangat pandai Berkoordinasi sana sini!!" teriak orator mewakili para korban-korban terdakwa Natalia Rusli. 

Tentunya Hal Ini sangat Menciderai Hati Kami Masyarakat yang sudah menjadi Korban bujuk rayu Natalia Rusli.  Masyarakat dan para korban wajib dijunjung Tinggi itulah tugas para aparat penegak hukum negeri ini. 

"Hal ini karena Natalia Rusli bukan pemilik Pengadilan Negeri Jakarta Barat! Bukan pemilik negeri ini sehingga bisa mengatur sana sini!!! Jangan Dilindungi!!! Hadirkan Natalia Rusli!!!  HUkum maksimal hukum seberat beratnya karena korbannya bukan yang 45juta itu saja kami di sini adalah para korban Natalia Rusli!!!!" teriak massa hampir bersamaan. 

Unjuk Rasa berakhir damai pukul 15.30 setelah terjadi kemacetan di sekitar jalan Raya Slipi kemarin dan para pengunjuk rasa berikhtiar akan datang lagi Ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk selalu mengawasi mengawal dan menuntut Keadilan atas nama seluruh  korban Terdakwa Natalia Rusli. (raa/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral