Foto Sampah Swab Antigen Covid-19 di Salah Satu Klinik di Ruteng.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Penanganan Limbah Antigen Covid-19 Langgar Aturan, Polisi di Manggarai Minta Duit ke Dokter

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 07:55 WIB

Manggarai, NTT- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur disebut meminta duit kepada sejumlah dokter yang dipanggil akibat penanganan limbah rapid test yang diduga menyalahi aturan.

Salah satu sumber tvonenews.com di Ruteng menyebut, belasan dokter yang melayani pemeriksaan antigen pendeteksi virus Corona diminta menghadap penyidik pada pertengahan September 2021 lalu.

“Beberapa dokter dipanggil ke Polres terkait itu, penanganan sampah rapid antigen,” ujar sumber itu, Jumat (22/10/2021).

Seraya meminta agar identitasnya dirahasiakan, sumber tersebut kemudian menuturkan bahwa usai pemeriksaan itu para dokter diminta mengumpulkan uang oleh oknum penyidik. 

“Masing-masing berbeda jumlah, tergantung ramai dan tidaknya orang yang datang swab antigen. Kalau dokter kita punya menyetor Rp8 juta, sedangkan temannya karena kurang ramai menyerahkan Rp4 juta dan Rp5 juta rupiah. Kalau tak salah semuanya ada 12 dokter,” ungkap sumber tersebut. 

Menurut dia, umumnya penanganan limbah spesimen RDT-Ag di tempat praktik dokter dilakukan secara biasa yakni dibakar atau dikuburkan bersama sampah ringan yang lain tanpa memisahkan sampah medis dan sampah umum. 

“Mungkin karena dibakar atau dikubur saja maka dianggap menyalahi aturan,” sebut sumber itu. 

Salah seorang dokter yang ikut dipanggil penyidik membenarkan bahwa pemanggilan itu terkait penanganan limbah medis. 

“Selama ini memang begitu saja penanganannya sama seperti dengan sampah medis dibakar apalagi ini barang pakai untuk swab antigen kan beratnya tidak sampai sekilo ya bakar saja,” kata dokter tersebut. 

Dokter umum tersebut menolak berkomentar ketika ditanyai berapa yang dia serahkan ke polisi. 

“Kalau itu saya tidak berkomentar, ya, sebab masalahnya sudah selesai. Setelah pemeriksaan kami diminta supaya penanganan limbah medis mesti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, begitu saja,” terangnya.

Terpisah asisten apoteker di sebuah klinik di pusat kota Ruteng juga membenarkan bahwa dua orang dokter dari tempatnya bekerja setidaknya tiga kali menghadap penyidik. 

“Ya sekitar itu pertengahan September dua orang dokter dari sini ke Polres. Tapi bagaimana perkembangannya saya sudah tidak tahu lagi,” sebutnya.

Kapolres Bungkam

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo belum memberi klarifikasi terkait pemeriksaan para dokter yang melayani swab antigen Covid-19.

Melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kapolres Manggarai juga ditanyai seputar dugaan penyerahan uang dari para terperiksa kepada penyidik. Namun AKBP Mas Anton tidak merespons meski sudah centang biru tanda pesan sudah dibaca. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Manggarai, Nobertus Burhanus ketika dihubungi mengaku tidak begitu paham seperti apa penanganan limbah hasil pemeriksaan antigen Covid-19 di tempat praktik dokter.

“Kalau itu saya tidak tahu persis ya, begini saja, saya tanyakan dulu ke Kabidnya ya,” jawab Burhanus ketika dihubungi secara terpisah. 

Namun hingga berita ini dibuat, Plt Kepala Dinas Kesehatan Manggarai tak kunjung memberi penjelasan meskipun salah satu poin yang ditanyakan yakni sejauh mana sosialisasi Dinkes terkait tata laksana pemusnahan limbah rapid antigen Covid-19 ke fasyankes selama ini. (Jo Kenaru/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral