Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/4/2023)..
Sumber :
  • tim tvone - Abdul Gani

Soal Kasus Penipuan Penggelapan Dana KSP Indosurya, Natalia Rusli Jalani Sidang Perdananya

Senin, 10 April 2023 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Natalia Rusli, tersangka penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan hari ini hanya sidang pembacaan dakwaan saja.

"Sidang tadi adalah sidang pertama di mana pembacaan dakwaan cuma sebentar saja, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Natalia Rusli, nanti Minggu depan tanggal 18 baru nanti kita esepsi," jelas Deolipa kepada wartawan tvOnenews.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/4/2023).

Deolipa mengatakan alur persidangan Natalia Rusli nantinya antara lain pembacaan dakwaan, esepsi, replik terhadap esepsi, buplik terhadap replik, dan putusan sela.

Sidang pun dipercepat secara sepihak oleh pihak jaksa, seharusnya sidang dimulai pukul 13.00 WIB, namun pihak jaksa meminta untuk dipercepat pada pukul 11.00 WIB.

"Seharusnya jam 1 siang sesuai jadwal pengadilan, ternyata ini teman-teman jaksa maunya cepat jam 11 aja, di minta jam 11, jadinya tadi sidang jam 12," tuturnya.

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan sidang lanjutan kasus Natalia Rusli akan dilangsungkan pada 18 April 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kasus ini pun terdaftar dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, perkara Natalia Rusli teregistrasi dengan nomor 240/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt.

Sebagai informasi, Natalia menipu korban dengan inisial VS sebesar Rp45 juta. Dalam hal ini Natalia berjanji akan mengembalikan uang kliennya VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Lantaran uangnya tak kunjung kembali, korban VS pun melaporkan Natalia pada 30 Juli 2022. Diketahui Natalia pun mangkir dari panggilan polisi.

Pihak kepolisian pun mencatat nama Natalia ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis (8/12/2022) dan akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023). (agr/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral