- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Dody Prawiranegara Akui Tersesat Ikuti Teddy Minahasa
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara blak-blakan di depan majelis hakim dalam persidangan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Duduk sebagai terdakwa, Dody menyampaikan penyesalannya dalam pledoi atau nota pembelaan terkait perkara narkoba.
"Pada waktu itu, saya akhirnya ditakdirkan lebih memahami dan menerima terkait kehidupan yang ternyata tidak mudah dijalani. Kondisi senang maupun susah ternyata sama-sama ujian dari Allah SWT," kata Dody, Rabu (5/4/2023).
Dody mengatakan sangat menyesali perbuatannya seusai menerima perintah eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.
Menurut dia, perintah menyimpang dari Teddy Minahasa tidak bisa ditolaknya untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu.
"Tidak ada kata lain yang saya ucapkan, selain menyatakan rasa penyesalan yang amat dalam. Rasa penyesalan ini kepada Allah yang Maha Pemurah, karena sebagai umat beragama saya telah tersesat dalam labirin ini," jelasnya.
Akan tetapi, Dody mengaku tetap menjalani semua ujian yang diberikan kepadanya terkait perkara tersebut.
Dia menegaskan sejak awal telah menyampaikan kejujuran hingga tahap persidangan.
"Saya menyadari hidup tidak akan pernah lepas dari ujian Allah, semoga Allah mengampuni saya. Sejak awal penetapan saya berusaha menyampaikan fakta demi fakta dengan sangat kooperatif, jujur dan terbuka di depan penyidik," imbuhnya.(lpk)