news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Pemerintah terbitkan ketentuan baru perjalanan dalam negeri..
Sumber :
  • ANTARA

Pemerintah Terbitkan Ketentuan Baru Perjalanan Dalam Negeri

Peraturan itu akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga.
Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:45 WIB
Reporter:
Editor :

Terdapat pengecualian dalam persyaratan itu antara lain untuk anak usia di bawah 12 tahun; pelaku perjalanan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Luar Jawa dan Bali; dan perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, tapi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.

Pemerintah juga kembali menekankan protokol kesehatan antara lain, minimal gunakan masker kain 3 lapis atau masker medis dengan penggunaan sempurna menutupi hidung dan mulut, tak berbicara satu (via alat telekomunikasi) atau dua arah (berbicara langsung) untuk hindari droplet.

Selama perjalanan, masyarakat juga tidak diperkenankan makan/minum sepanjang perjalanan penerbangan <2 jam kecuali bagi individu yang memiliki kewajiban konsumsi obat terjadwal, serta setiap operator moda transportasi wajib mempersiapkan sarana dan prasarananya untuk mengintegrasikan implementasi skrining kesehatan elektronik dengan Peduli Lindungi. (ant/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral