- viva.co.id
Fakta-fakta Pembunuhan Dokter Mawartih oleh OB, Ditemukan Air Liur Pelaku di Payudara Korban
Menurut keterangan Polda Papua, KW nekat menghabisi nyawa Dokter Mawar karena alasan sakit hati lantaran pembagian uang insentif Covid-19 dari 2020 dipotong dari Rp15 juta menjadi Rp7 juta.
"Pelaku mengaku seharusnya menerima dana insentif Covid-19 sebesar Rp15 juta, namun dipotong korban dan pelaku hanya menerima Rp7 juta. Hal ini mengakibatkan pelaku KW akhirnya gelap mata dan menganiaya dr Mawartih dengan cara menutup wajah korban memakai rok bintik-bintik putih yang disimpan dalam lemari kamar dan kemudian membersihkan tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri.
3. Terancam Hukuman Mati
KW terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP terindikasi pembunuhan berencana.
Selain itu, Polda Papua juga suda berhasil mengamankan barang bukti, berupa ponsel genggam milik korban yang ada di gudang lantai dua ruang Poli RSUD Nabire.
4. 45 Saksi
Sebelum terungkapnya tersangka KW, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi.