Sumber :
- Istimewa
Cegah Penambangan Ilegal, APRI Gelar MoU dengan PT GMB Urus Izin Pertambangan
Minggu, 26 Maret 2023 - 18:22 WIB
Seperti diketahui sebelumnya APRI yang berdiri semenjak 24 November 2014 silam, saat ini cabangnya tersebar di 34 provinsi dan 350 kabupaten kota di seluruh Indonesia. Saat ini APRI beranggotakan 3 juta peserta dan merupakan rumah bagi para penambang rakyat.
Adapun GMB itu sendiri dalah perusahaan tambang nasional pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan Nasional (IUJP) yang berdiri semenjak 23 April 2015.(chm)