Penggeledahan di Lapas, Warga Binaan dan Petugas Lapas di Tes Urin.
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Penggeledahan di Lapas, Warga Binaan dan Petugas Lapas di Tes Urin

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:45 WIB

Tapteng, Sumatera Utara – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sibolga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (19/10/2021) malam.
 
Kalapas Klas IIA Sibolga Taianus A Barus menjelaskan, dalam sidak tersebut petugas melakukan tes urin kepada beberapa warga binaan, juga petugas lapas.
 
“Penggeledahan kamar hunian warga binaan dilakukan secara acak. Para warga binaan dikeluarkan terlebih dulu dari kamar dan kemudian dilakukan penggeledahan badan,” kata Tapianus dalam keterangan tertulis diterima tvonenews.com, Selasa malam.
 
“Selanjutnya petugas Satops Patnal Pas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut melakukan penggeledahan seluruh isi kamar hunian,” ungkapnya.
 
Tapianus mengatakan, penggeledahan dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya warga binaan dan petugas lapas yang mencoba-coba menguasai narkoba di dalam lapas. “Dalam razia tersebut, tidak ada ditemukan narkoba maupun ponsel,” katanya.
 
Lebih lanjut Tapianus menjelaskan, tes urin secara acak dilaksanakan terhadap beberapa warga binaan, termasuk juga kepada petugas lapas.
 
“Dari hasil pemeriksaan (tes urin), seluruh warga binaan dan petugas kita dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” kata dia.
 
Tapianus menerangkan, kedatangan Tim Satops Patnal Pas Kanwil Kemenkumham Sumut merupakan keseriusan pimpinan dalam mengawasi dan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan di lapas sehingga tercipta situasi Lapas yang aman dan kondusif.
 
"Hasil kegiatan malam ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen kita dalam mewujudkan Lapas Sibolga ‘zero handphone’, pungli dan narkoba,” pungkasnya.  (Syaren Situmorang/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral