- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Akan Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti minggu depan kami informasikan,” ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut bahwa klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.
Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,39 miliar.
“itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman. Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik netizen.
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.