- Istimewa/Antara
Seusai Kasus Rafael Alun, Korpri Usul Gaji Guru Setara Pegawai Pajak
Jakarta, tvOnenews.com - Beredar soal isu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan gaji guru di Indonesia setara dengan gaji Pegawai Pajak di media sosial. Hal ini mencuat dipicu seusai kasus Rafael Alun Trisambodo yang viral di jagad raya.
Bahkan berita beredar di media sosial itu, menjelaskan bahwa Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan pemerintah untuk menaikkan gaji guru hingga setara pegawai pajak.
Tak hanya itu saja, Zudan berkata sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) saat ini terlalu timpang sehingga menimbulkan kecemburuan. Kemudian, ia mencontohkan kasus kecemburuan publik terhadap gaji pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"(Gaji guru dengan pegawai pajak) sama karena risikonya sama ini. Guru itu harus kita muliakan, gaji tinggi. Enggak usah pusing-pusing yang penting mengajar yang baik. Pendidikan kita bisa bagus," kata Zudan seperti yang dilansir dari media sosial instagram, Kamis (16/3/2023)
Di samping itu, Zudan juga katakan, dirinya tak masalah bila pemerintah tetap menggaji tinggi pegawai pajak. Dia meyakini masih banyak pegawai pajak yang berintegritas.
Walaupun, ia mendorong sistem penggajian ASN sesuai risiko. Dengan demikian, besaran gaji setiap ASN ditentukan dengan seberapa berat atau berisikonya pekerjaan mereka.
Bahkan, ia juga menyarankan pembentukan Komite Penggajian Nasional. Komite independen ini bertugas mengkaji penentuan besaran gaji setiap ASN.
"Ini harus direformasi total sistem penggajian ini. Enggak bisa seperti ini, terlalu tinggi ketimpangannya," pungkas Zudan.