news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Suhartono.
Sumber :
  • Humas Kemnaker

Minimalisasi Keberangkatan PMI Non Prosedural, Kemnaker Terus Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binapenta & PKK terus lakukan sosialisasi secara intens ke beberapa wilayah yang menjadi ‘kantong’ pekerja migran Indonesia.
Selasa, 7 Maret 2023 - 20:06 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya, Suhartono menuturkan bahwa Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023. Dalam Permenaker terbaru ini terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

"Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,” tutup Suhartono.
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral