Konferensi Pers Perihal Penerimaan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor DPP Prima, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Waketum Prima Bantah Ada Pesanan dan Bekingan soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi membantah pihaknya menerima pesanan ihwal gugatan ke PN Jakpus.

Dia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Prima hanya agar hak politiknya dipenuhi oleh KPU. Yaitu dengan menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

“Soal intervensi politik, bahwa kemudian ada isu penundaan pemilu, ada pesanan, segala macam, itu bukan ranah kami di situ,” jelas Mangapul di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Dia juga membantah memiliki bekingan di balik perkara tersebut. Mangapul menegaskan Partai Prima bersih dari bekingan.

“Bekingan kami rakyat biasa kok, ini partai gerakan bos,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mencuat namanya usai putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral