Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KPK Sebut Transaksi Janggal Rafael Alun Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan transaksi janggal eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menjadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi.

"Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa.

Meski demikian Alex menegaskan bahwa Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK tidak bisa dijadikan acuan tunggal.

Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, apabila yang bersangkutan bisa membuktikan keabsahan transaksi tersebut, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Kemudian kita klarifikasi, kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi atau red flags terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi," ujarnya.

Terkait hal itu, pihak KPK telah menjadwalkan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu besok (1/3/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral