Sumber :
- Dok Humas Polri
Richard Eliezer Tetap Dipertahankan di Polri, Ini Poin Pertimbangan Majelis Hakim Sidang KKEP
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:29 WIB
Keempat, Richard selaku terduga pelanggar bersikap sopan dan baik selama persidangan, sehingga berjalan lancar hingga putusan.
“Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda yang diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik di kemudian hari,” katanya.
Keenam, Richard melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersimpuh dan meminta maaf, sehingga diberi maaf.
“Ketujuh, semua tindakan terduga pelanggar karena terpaksa mengikuti perintah atasannya,” jelas Ramadhan.
(sumber: dok Humas Polri)
Poin kedelapan yang menjadi pertimbangan yakni penembakan yang Richard lakukan karena ia tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
“Karena jenjang pangkat yang sangat berbeda jauh,” katanya.