- dok. UII Yogyakarta
Polisi Ungkap Fakta Baru Dosen UII yang Hilang di Boston, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP) masih terlacak berada di Boston, Amerika.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
“Terakhir masih di Boston belum keluar dari Amerika,” kata Krishna Murti.
Krishna mengatakan dosen UII tersebut tidak bisa disebut sebagai hilang, karena yang bersangkutan sudah memesan tiket pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.
“Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta,” katanya.
Menurut jenderal bintang dua itu, AMRP bukan pertama kali ke Boston, Amerika.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian yang berkoordinasi dengan KBRI di Oslo, Ankara dan Amerika terdapat sejumlah bukti otentik dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu masuk ke Boston tanggal 13 Februari.
“Kami punya list keluar-masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral) nya juga kan di Amerika,” kata mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.
Ia menyebut, AMRP terlepas dari rombongannya dari Istanbul, ketika rombongan pulang ke Jakarta yang bersangkutan tidak naik pesawat yang sama tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat. Ini dibuktikan dari check in yang dilakukannya.
Kepolisian berkesimpulan, dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.
“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” katanya.
Menurutnya pihaknya belum mengajukan penerbitan Yellow Notice terhadap AMRP karena yang bersangkutan tidak hilang tapi menghilangkan diri.
Selain itu, kepolisian belum menerima laporan polisi terkait laporan orang hilang.
Salah satu dasar pengajuan Yellow Notice adalah laporan polisi terkait orang hilang. Laporan dilayangkan dalam kurun waktu 3x24 jam.
Meski demikian, kasus tersebut viral dan menjadi atensi kepolisian untuk turut melacak keberadaan dosen UII Yogyakarta tersebut.
Diperoleh data AMPR berada di Boston, Amerika tanpa memberitahu rekannya.