- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Foto-foto Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Oknum Densus 88, Ada 40 Adegan
Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya rampung menggelar rekonstruksi kasus pembegalan disertai pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan terdapat puluhan adegan yang dilakukan oleh tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Tentunya yang bisa saya sampaikan pada saat ini, rekonstruksi ini ada 40 adegan dimulai dari sebelumnya terjadi pada saat terjadi peristiwa tersebut sampai dengan pasca kejadian," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembegalan disertai pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS di Depok pada Senin (23/1/2023)
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung pada Kamis (16/2/2023) di lapangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan dihadiri oleh tersangka hingga, keluarga dan kuasa hukum, hingga stakeholder terkait.
Dalam rekonstruksi tersebut pihak penyidik mengungkap detik-detik aksi pembegalan disertai pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka yang menggunakan baju tahanan Dit Tahti Polda Metro Jaya dengan celana pendek puri dan bertubuh gempal itu dihadirkan langsung.
"Adegan 24 A tersangka mengambil pisau yang tersangka bawa. Adegan 24 B kemudian tersangka mengatakan maaf pak sebenarnya saya tidak punya uang, kemudian pengemudi bertanya maksudnya gimana pak," kata Penyidik Unit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Kemudian pada adegan 25 A dan B korban mulai merasa keanehan usai adanya ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Dari ancaman tersebut tersangka turut serta mengaku sebagai anggota dari instansi Polri terhadap korban.
"Adegan 25 A korban membalikkan badannya mengarah ke tersangka. Adegan 25 B kemudian tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan saya anggota," katanya.
Usai mendapati ancaman, korban berupaya untuk menghindari ancaman dengan melakukan komunikasi terhadap tersangka.
Bahkan, korban sempat mengelus wajah pelaku agar mengurungkan niat mengancamnya menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya.