- Humas Kementan
Luar Biasa, Realisasi KUR Subsektor Peternakan Tahun 2022 Naik 23,6%
Menurutnya, KUR ini juga dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan dan alsintan peternakan.
“Dengan adanya tambahan modal untuk pembelian bibit yang baik, kita harapkan akan dapat meningkatkan produktivitas, sehingga pendapatan peternak meningkat dan lebih sejahtera,“ ujar Nasrullah menambahkan.
Lebih lanjut Nasrullah sampaikan, pada tahun 2023 Kementerian Pertanian menargetkan pemanfaatan KUR untuk Subsektor peternakan dapat mencapai sebesar Rp24 Triliun.
“Mari kita manfaatkan secara maksimal untuk modal usaha terutama untuk perbaikan bibit dan peningkatan skala usaha”, imbuhnya.
Selanjutnya Nasrullah menegaskan, sinergi antara peternak dan pelaku usaha lainya, serta pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat dalam pembangunan peternakan sangat penting.
“Dukungan perbankan selaku penyalur KUR juga sangat diharapkan karena harus dipahami bersama bahwa karakteristik usaha peternakan sangat berbeda dengan sub sektor lainnya, sehingga harus ada chemistry,” pungkasnya.