- ANTARA
Berubah, Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp49,8 Juta Per Jemaah
Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp49.812.700 per jemaah.
Jumlah itu adalah 55,2 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.263.104.
“Dari hasil tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya. Maka untuk BPIH kita adalah Rp90.263.104, dengan komposisi yang saat tergambar di dalam rumusan saat ini, BPIH adalah Rp49.812.700 atau 55,2 persen,” beber Hilman saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa nilai manfaatnya sebesar Rp40.450.404 atau 44,8 persen dari BPIH.
Sebelumnya, dalam rasionalisasi itu, Hilman mengusulkan agar BPIH 2023 menjadi Rp90,5 juta. Jumlah itu turun dari BPIH yang sempat diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp98,8 juta pada rapat awal.
Namun, Komisi VIII mengatakan bahwa usulan Hilman itu masih tinggi. Akhirnya, Hilman kembali mengusulkan menjadi Rp90,2 juta.
“Ya, dari BPIH turun dari Rp90.536 juta menjadi Rp90.263 juta. Lumayan. BPIH-nya. Kita bergerak maju karena sudah ada angka yang disepakati,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB Marwan Dasopang.