Selain bacaan tersebut, boleh juga dengan bacaan berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW membaca doa pada saat sujud al-Quran (sujud tilawah) di malam hari berkali-kali dengan bacaan:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Wajahku bersujud pada Dzat Yang menciptakannya, serta membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya serta kekuatan-Nya (HR Abu Dawud No. 1416).
Hadis ini telah dinyatakan sahih oleh al-Tirmidzi, al-Hakim, dan al-Dzahabi (al-Albani, Sahih Abi Dawud, V/157). Bacaan “Sajada wajhi” ini adalah salah satu pilihan yang dapat dibaca saat melakukan sujud tilawah.
Ulama berbeda pendapat mengenai syarat sujud tilawah. Menurut Ibn Qudamah, syarat sujud tilawah sama dengan syarat ketika shalat, yaitu suci dari hadas (kecil maupun besar), suci dari najis, menutup aurat, menghadap qiblat, dan berniat.
Namun al-Syaukani tidak sepakat dengan pendapat Ibn Qudamah. Al-Syaukani berpendapat bahwa dalam hadis-hadis tentang sujud tilawah tidak ditemukan adanya syarat harus suci dari hadats kecil maupun besar dalam sujud tilawah. Juga tidak disyaratkan harus suci pakaian dan tempat.
Adapun menutup aurat dan menghadap kiblat, banyak ulama yang menyepakatinya. Dalam hal ini Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah cenderung pada pendapat tidak mensyaratkan harus suci dari hadats dan pakaian saat mau melakukan sujud tilawah di luar shalat. (afr)
Load more