“Nah perak sama cincin kalau kurang mahal perak ya kasih mata matanya jamrud atau apa gitu ya jadi bisa cantik bisa indah,” jelas Buya Yahya.
Jika sudah seperti itu maka pasangan itu tidak berdoa.
“Lakinya tidak dosa kalau laki-laki memberikan kaum wanitanya adalah emas ya memang seperti itu,” ujar Buya Yahya.
Hal ini karena dalam ajaran Islam, emas bagi pria jelas dilarang.
“Jadi termasuk cincin pernikahan atau yang lainnya bagi kaum pria adalah tidak diperkenankan,” tegas Buya Yahya.
Namun jika ada yang terlanjur kenakan emas lekas tinggalkan dan mohon ampun kepada Allah SWT.
“Allah Maha Pengasih. Siapapun yang saat ini masih menggunakan emas kaum pria menggunakan cincin emas atau yang lainnya tinggal meletakkan jadikan uang bisa modal untuk bisnis nanti Insyaallah bakar berkah usahanya,” jelasnya.
Selain perak kata Buya Yahya hukumnya mubah.
Load more