“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan penjelasannnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadis itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” katanya.
Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pendapat kedua mengenai waktu mustajab di hari jumat.
“Pendapat kedua mengatakan waktu mustajab sejak ashar hingga terbenam matahari,” jelasnya.
“Rasulullah SAW bersabda, Hari jumat itu 12 waktu, mulai adzan subuh hingga adzan maghrib. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah di waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat atau ingatlah akhir waktu tersebut jatuh setelah ashar,” kata Ustaz Khalid Basalamah saat membacakan hadis tersebut.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, makna yang lain dimaksud 12 waktu itu adalah mulai terbit matahari pagi hingga terbenam.
Load more