UAH menyebutkan pendapat ini berangkat dari kisah Rasulullah SAW tidak shalat Witir lagi setelah Tahajud karena adzan Subuh tiba.
"Kalau melihat yang tidak ditunaikan (mengikuti pendapat ulama pertama), maka tidak usah Witir, karena di hadits lain mengatakan tidak ada dua kali Witir dalam semalam," ucapnya.
"Tapi, ketika mengambil hadits tentang Tahajud, setelah selesai Tahajud, ditutup dengan Witir, sebelum fajar tiba (pendapat ulama kedua)," tambah dia melanjutkan.
UAH pun menyimpulkan bahwa waktu terbaik shalat Witir telah dipaparkan secara detail karena keduanya bersifat sah.
"Itu terserah Anda, mau Witir (setelah shalat Tahajud) mau tidak, silahkan, dua-duanya benar," tukasnya.
(gwn/hap)
Load more