Menurut Buya dalam ceramahnya di YouTube Al Bahjah tv, dikutip Selasa (22/10) kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami.
Buya sebut yang perlu dipahami untuk keputusan untuk bercerai, adalah lakukan cek terlebih dahulu atas peran suami sendiri dalam rumah tangga. Apakah suami sudah jadi pemimpin yang baik?.
Buya menyampaikan agar keputusan diambil bisa jadi pertimbangan. Sebab banyak permasalahan bisa terjadi di antara suami dan istri hal itu wajar.
"Seorang suami, suaminya harus sadar dulu kalau dia imam, imam itu memimpin harus sudah siap menikah. Nah menyadari dirinya, seorang pemimpin ya mengayomi dong," kata Buya Yahya.
"Permasalahan itu macam-macam, bisa ekonomi, tapi dia bekerja dan seterusnya. Kemudian termasuk istrinya kurang adab, sebab istri manusia murni jadi bukan malaikat ya," sambungnya.
Kendati demikian, kalau keputusan suami pada akhirnya memutuskan cerai. Umum dilihat dari letak kesalahan istri.
Kesalahan dimaksud Buya ialah terberat biasanya, seperti sulit dididik atau dibimbing suami. Bahkan, ada juga kasus selingkuh atau zina.
Load more