Ia telah mendengar dari berbagai pendapat orang jika tidak mengerjakan Witir maka tidak sah tahajudnya.
Namun, ia menyatakan jika orang yang mengerjakan tahajud tanpa Witir masih sah dalam segi hukumnya.
"Shalat tahajud itu ditutup dengan salam, itu sah," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Ia menambahkan ibadah sunnah malamnya tidak sempurna jika tak mengerjakan Witir.
"Shalat tahajud saja tanpa Witir pun sah, namun tidak sempurna," katanya.
Meski demikian, Ustaz Abdul Somad menyatakan apabila Witir telah dikerjakan pada awal malam maka tidak dilakukan dua kali.
Misalnya seseorang ingin mengerjakan Witir setelah tahajud dan sunnah malam lainnya maka tidak dianjurkan karena sudah dilakukan sebagai penutup Isya.
Load more