Ia menyebutkan ada dua kondisi yang membuat seseorang harus menjamak shalat.
Ia menjelaskan kondisi pertama biasanya seseorang mengerjakan shalat Jamak saat menempuh perjalanan jauh.
Ia berpendapat orang yang sedang dalam perjalanan tidak mungkin shalat secara khusyuk karena dipengaruhi menempuh jarak jauh.
"Kondisi menjamak ini ada dua kondisi, satu kondisi yang disebut masafah atau jarak yang terjadi dalam perjalanan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan farsakh sebagai batasan atau satuan jarak yang diukup saat melakukan perjalanan jauh.
Ia menyatakan jika farsakh diambil dalam hitungan jarak maka shalat bisa dijamak apabila menempuh perjalanan jauh sepanjang 82 kilometer.
"Mau menempuh perjalanan jaraknya cukup jauh, jarak ini dulu jauh itu diukurnya dengan batasan farsakh ukuran batasan jarak kurang lebih tiga farsakh," terangnya.
"Kalau dikilometerkan kurang lebih 80 atau 82 kilometer untuk sekarang," sambungnya.
Ia menyebutkan seseorang yang menempuh jarak perjalanan melebihi 82 kilometer sudah masuk dalam kegiatan Safar.
"Jadi setiap perjalanan yang melewati batas itu dengan jarak itu disebut safar namanya," katanya.
Load more