Secara umum dipahami, Mekkah ialah rumah Allah SWT untuk semua umat muslim, menjalankan ibadah Umrah ataupun Haji.
Dalam aturannya, memang membolehkan wanita tanpa pasangan atau mahramnya ke Tanah Suci. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama dalam Instagramnya @kemenag_ri.
"Perempuan diperbolehkan menunaikan ibadah haji, meski tanpa didampingi mahram. Kehadiran mahram tidak menjadi syarat wajib," ujar Kemenag dalam Instagram @kemenag_ri, Selas (21/5/2024)
"Ini berarti, perempuan kini dapat menunaikan ibadah haji tanpa ditemani mahram, seperti suami, ayah, atau saudara laki-laki. Mahram tidak lagi wajib bagi semua jemaah haji perempuan," jelas Kemenag
Sehubungan dengan viralnya video ini, untuk keterangan lebih lanjut timtvonenews.com masih menunggu respon dari Kementerian Agama atas viralnya anak remaja berstatus pacaran tapi ke Tanah Suci bersama-sama. (klw)
Load more