Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan adanya percepatan sertifikasi halal untuk UMKM.
Ia berharap, sertifikasi halal untuk UMKM tidak perlu melalui prosedur yang terlalu panjang.
Apalagi jika UMKM tersebut memang sudah jelas menggunakan bahan-bahan yang halal, tentunya sertifikasi bisa dipercepat.
"Oleh karena itu, saya mengusulkan adanya percepatan, yakni UMKM yang bisa dikategorikan jalur hijau, misalnya produk dan bahan bakunya itu sudah halal sehingga pelaku UMKM tersebut bisa melakukan self declare," kata Teten, dikutip Senin (1/4/2024).
Dengan demikian, lanjut dia, UMKM tidak harus melalui prosedur yang panjang untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Percepatan sertifikasi halal untuk UMKM ini juga bisa mempermudah para pelaku UMKM muslim yang berjualan produk halal.
Menurut Teten, para pelaku UMKM kecil paling banyak bergerak di sektor kuliner, sehingga mereka jangan dipersulit.
"Jadi kita beranilah melakukan self declare karena bahan bakunya sudah mendapatkan sertifikasi halal, lalu dibuat produk sehingga mestinya diberikan jalur hijau," katanya.
Sebagian besar pelaku UMKM bergerak di bidang kuliner, kalau hal tersebut dilakukan kemungkinan penerapan sertifikasi halal pada Oktober tahun ini bisa tercapai.
Tinggal nanti produk-produk UMKM untuk skincare, kosmetik, herbal dan produk-produk lainnya mengikuti karena pelaku UMKM yang bergerak di bidang ini jumlahnya tidak terlalu banyak.
Teten mengatakan bahwa yang paling terkendala terkait dengan sertifikasi halal ini nantinya merupakan para pelaku UMKM kuliner, kalau tidak maka perlu diperpanjang masa berlakunya supaya nantinya tidak terjadi pelanggaran hukum oleh pelaku UMKM.
"Mungkin kita harus kembalikan tujuan baik dari sertifikasi halal ini untuk melindungi umat Muslim jangan sampai mengonsumsi produk yang haram. Namun di sisi lain pelaku usahanya juga mayoritas umat Muslim," ujarnya. (ant/iwh)
Load more