Akan tetapi jika mampu, segeralah bayar nazar.
"Jika mampu segera bayar, jika tidak mampu sampai mati yasudah tidak dosa karena tidak mampu," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more