"Dalam madzhab Abu Hanifah, mengatakan itu adalah najis maka shalatnya tidak sah," jelas Buya Yahya.
Walaupun air mani itu suci, menurut Buya Yahya orang-orang biasanya akan langsung ganti pakaian dan tak akan memakai pakaian yang sudah terkena air mani.
"Rata-rata pertanyaan semacam ini hanya teori ini, rata-rata orang kalau bajunya sudah terkena air mani ya sudah enggak akan dipakai lagi," ujar Buya Yahya.
"Kecuali dalam keadaan tertentu mungkin enggak ada lagi baju selain ini," lanjutnya.
Lalu bagaimana jika saat mimpi basah dibarengi dengan air kencing atau najis lainnya?
Load more