Bukan karena niat ingin mencegah gangguan dan perbuatan mencegah gangguan tidaklah sama dengan menyiksa.
"Karena dalam hadits 'tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah SWT' adalah terkait niat ingin menyiksa saja, bukan niat untuk mencegah gangguan. Mencegah gangguan tidak sama dengan menyiksa," tutup Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. (akg)
Load more