Kendal, Jawa Tengah - Beda daerah beda pula tradisinya dalam mengisi bulan Ramadhan. Begitu juga tradisi di Masjid Besar Al Muttaqin Kaliwungu Kendal Jawa Tengah. Setiap bulan Ramadhan di masjid tersebut digelar tradisi sema’an dan mempelajari kitab kuning. Pesertanya berdatangan dari daerah di seluruh Indonesia.
"Disebut kitab kuning karena kitab yang dipelajari berwarna coklat kekuningan. Kitab ini mempelajari berbagai ilmu. Bukan hanya ilmu agama Islam, tapi juga ilmu-ilmu lainnya seperti sastra, kesehatan dan kedokteran yang ditulis oleh ilmuwan muslim," jelas H. Solahuddin, pengajar kitab kuning di Masjid Kaliwungu.
Setiap hari ilmu yang dibedah selalu berbeda beda. Seperti dalam membedah kitab kuning karya pujangga Islam Imam Gozali berisi ilmu tasawuf yang memuat tata cara kehidupan menuju ketentraman jiwa. Umat muslim yang mengikuti bedah kitab kuning ini tampak tekun menyimak pelajaran dari kyai.
Sebagian besar yang ikut kegiatan ini adalah para remaja santri. Mereka berdatangan dari berbagai daerah seperti Semarang, Pekalongan, Cirebon, Jakarta, Surabaya, bahkan dari luar Jawa seperti Sumatra dan Kalimantan.
"Namanya ilmu kemana pun akan dicari. Meski saya dari Cirebon pun tetap datang ke sini untuk mendapatkan tambahan ilmu," kata Haidar yang nyantri di Kaliwungu Kendal.
Selama di Kaliwungu mereka tinggal di Pondok Pesantren Apik di sebelah Masjid Besar Kaliwungu. Tak hanya di masjid, beberapa santri nampak tekun menyimak pelajaran kitab kuning dari jendela kamar pondok.
Para remaja santri mengaku terkesima dengan ilmu-ilmu karya penulis muslim yang terdapat di dalam kitab kuning.
"Ternyata ilmuwan Islam itu sejak dulu sudah mengajarkan berbagai pengetahuan, saya jadi tahu apa yang selama ini belum kita dapatkan," jelas Haidar.
Selain remaja santri, warga sekitar pondok dan masjid juga berbaur dalam tradisi sema’aan kitab kuning ini. Tradisi ini telah lama berakar dalam kehidupan warga Kaliwungu. Sema’an kitab kuning akan berlangsung sampai menjelang hari raya Idul Fitri. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)
Load more