Atas kejadian tersebut pun AD akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Metro Bekasi. AD pun melaporkan atasannya dengan dua pasal yang terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik.
Hingga sampai saat ini proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Komisaris Besar Twedi Aditya juga mengatakan kalau saat ini petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. (ant/nsi/akg)
Load more