Pelaku penipuan akhir-akhir ini kerap mengirim link-link (tautan) berisi formulir pendaftaran yang menangkap data-data pribadi pengguna dengan mengatasnamakan institusi-institusi resmi.
Oleh karena itu, konsumen harus memastikan terlebih dahulu bahwa akun yang mengirimkan pesan-pesan tersebut merupakan akun resmi dari institusi terkait.
Karena biasanya layanan dari instansi atau pihak resmi tidak akan meminta pengguna untuk memberikan informasi sensitif melalui moda yang tidak terproteksi seperti sekadar melalui pesan singkat dan form isian.
Ketika menggunakan Wi-Fi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber “Man in the Middle Attack” atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi.
Modus MitM adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, dan menargetkan pengguna aplikasi keuangan, e-commerce, maupun situs layanan lainnya.
Load more