Selanjutnya, terpidana mati lainnya yang cukup fenomenal di rezim Jokowi yakni dua orang yang dikenal Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya divonis mati pada 29 April 2015.
Andrew Chan dan Myuran Sukuraman ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8,3 kg heroin keluar Indonesia.
Nama terpidana mati Mary Jane sempat fenomenal. Wanita yang merupakan warga negara Filipina untuk menyelundupkan heroin sebanyak 2,6 kg. Dia ditangkap pada 2010 di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta.
Mary Jane sempat menepis dirinya membawa barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, dia tak mengetahui soal heroin yang dijahitkan ke kopernya. Dia dijatuhkan vonis mati pada 29 April 2015.
Namun, Mary Jane batal dieksekusi dan hingga saat ini dia masih menunggu kepastian hukuman mati. (Lsn/ rka)
Load more