Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat adanya peningkatan kasus pneumonia misterius yang menyerang anak-anak di China.
Atas temuan tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta semua jajarannya untuk siaga dan waspada terhadap kasus pneumonia misterius tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
"Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan dalam surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Bahkan, kewaspadaan juga meliputi orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
"Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah," ujarnya.
Bahkan, KKP dan fasyan diminta untuk terus memonitor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Kewaspadaan dini diharapkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) bisa segera menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dan segera mengirimkan sample ke laboratorium rujukan Sentinel Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI).
Sebagai informasi, belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi terjadi peningkatan kasus Mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum COVID-19. (ant/mii)
Load more