Jakarta, tvOnenews.com - Mayang Lucyana Fitri, adik mendiang Vanessa Angel dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mayang dilaporkan karena menertawakan pelaksanaan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara.
Kuasa hukum pelapor bernama Jaenuddin mengatakan, perbuatan Mayang dalam video yang diunggahnya beberapa waktu lalu diduga sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara yang ada dalam upacara HUT RI tersebut.
"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan," kata pelapor Jaenudin saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu indonesia raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasi nya juga dia ketawa, dalam rangka apa," imbuhnya.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tertanggal 26 Agustus 2023. Jaenudin melaporkan Mayang dan Loli terkait kasus yang ada. Keduanya dipolisikan terkait Pasal 66 UU Nomor 24 tahun 2009.
Jaenudin mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap keduanya, namun tak digubris.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut melampirkan barang bukti, termasuk video Mayang yang diduga menghina simbol negara.
"Sejauh ini barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Dia berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk diklarifikasi terkait kasus yang ada. Dia juga meminta semua pihak yang ada dalam video tersebut diperiksa.
"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaporan tersebut.
"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo.(rpi/muu)
Load more