Detail Foto - Setelah Cerai atau Ditinggal Wafat Suami, Janda Berhak Mendapat Nafkah dari Siapa? Begini Penjelasan dari Ulama
Ilustrasi wanita muslimah
Ketika seorang perempuan tidak lagi bersama suaminya, baik akibat perceraian maupun ditinggal wafat, lantas siapa yang bertanggung jawab atas nafkahnya?
- galeri foto