Detail Foto - Polisi Tetapkan Pengasuh LPI di Aceh Tersangka Pelecehan Seksual Santri
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.
Polres Pidie telah memeriksa dan menetapkan salah seorang oknum di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, berinisial AJ (38) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual santri (murid) asuhannya.
- galeri foto