Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional
Kementerian Agama Republik Indonesia
Kemenag menyiapkan sebanyak 3.700 fasilitator profesional untuk lakukan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mengikuti kewajiban calon pengantin mengikuti bimbingan. - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu