Detail Foto - Presiden Jokowi Telah Teken Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
- galeri foto