Detail Foto - 19 Juta NIK Sudah Bisa Digunakan Sebagai NPWP, Dirjen Pajak: Ini Baru Awalan
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan sebanyak 19 juta nomor induk kependudukan (NIK) sudah dapat digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
- galeri foto