Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Temuan OJK: 83 Persen Korban Penipuan Baru Lapor Setelah 12 Jam Kejadian
ILUSTRASI - Uang
OJK menyebut 83 persen korban penipuan baru melapor ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) setelah 12 jam kejadian. - galeri foto
Sumber :
Antara/Yudhi Mahatma
ADVERTISEMENT
Tutup