ADVERTISEMENT
Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - PPATK Bekukan Sementara 140 Ribu Rekening Dormant Senilai Rp428 Miliar
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening dormant oleh pelaku kejahatan, termasuk untuk tindak pidana pencucian uang, narkotika, hingga korupsi. - galeri foto
Sumber :
tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
ADVERTISEMENT