Detail Foto - Aturan Baru, ASN Boleh WFA hingga Tak Ada Jam Kerja
Ilustrasi ASN.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
- galeri foto