Detail Foto - Komisi VIII DPR Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Dikurangi 10 Hari, Alasannya Terkait Kampung Haji di Arab
Ilustrasi ibadah haji 2025
Komisi VIII DPR mengusulkan agar masa tinggal haji Indonesia di Arab Saudi menjadi 30 hari saja, dari yang sebelumnya selama 40 hari.
- galeri foto
Sumber :
- Tovic/Media Center Haji 2024