Detail Foto - Miris! PPATK Bongkar Jejak Uang Haram Rp1.459 Triliun pada 2024, Nyaris Semuanya Transaksi Korupsi dan Pengemplangan Pajak
PPATK menemukan transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun pada 2024.
PPATK menyampaikan total nilai transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi, perpajakan, hingga judi mencapai lebih dari Rp1.459 triliun (Rp1.459.646.282.207.290,00).
- galeri foto